Tutorial Pendaftaran DJP Online
Tutorial ini membahas bagaimana caranya untuk melakukan
registrasi/pendaftaran DJP Online, agar para Wajib Pajak (WP) dapat melakukan
penyampaian Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak secara Online dialamat https://djponline.pajak.go.id
Hal-hal apa saja sih yang diperlukan Sobat untuk bisa
malakukan Pendaftaran DJP Online :
- NPWP
- nomor e-FIN, dan
- alamat email aktif,
Nah, pada Nomor #2 pasti ada dari beberapa sobat yang belum punya
e-FIN, Nomor e-FIN bisa Sobat dapatkan
dengan cara mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan mengisi
Formulir Aktivasi e-FIN, serta menunjukan asli KTP dan NPWP, jangan lupa untuk
menyerahkan fotokopinya.
Formulir Aktivasi e-Fin dapat diDownload Sobat pada Link berikut:
Setelah mendapat e-FIN, lakukan pendaftaran akun DJP Online
melalui web browser Sobat dengan memasukkan alamat website DJP Online https://djponline.pajak.go.id/
Untuk browser tersabut saya sarankan menggunakan
Firefox(Mozilla)/Google Chrome biar prosesnya lancer.
Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut. Tampilan
berikut ini adalah halaman muka pada saat Sobat sudah masuk ke https://djponline.pajak.go.id.
Klik tombol DAFTAR untuk melakukan pendaftaran akun DJP
Online.
Isi NPWP dan Efin anda. Kemudian isi captcha kode keamanan
sesuai tulisan yang muncul. Selanjutnya klik Verifikasi. NPWP harus ditulis
angka saja, tanpa titik dan strip.
Beberapa penyebab gagal pada tahap verifikasi :
NPWP tidak valid :
Anda salah mengetik NPWP
Efin belum aktif : Silahkan datang ke KPP
terdekat untuk mengaktifkan Efin
NPWP Sudah
terdaftar : Solusinya sangat mudah, kunjungi djponline.pajak.go.id/resetpass
pada bagian lupa email klik ya dan masukkan email anda. Masukkan NPWP, Efin,
email, dan kode keamanan lalu klik submit. 3 menit kemudian buka email anda,
klik linknya dan buatlah password baru. Anda tidak perlu mendaftar lagi
Jika tidak ada masalah, mari ke langkah berikutnya.
Selanjutnya akan muncul nama anda, masukkan email dan No. HP
yang aktif, kode keamanan serta password.
Kolom nama akan terisi sesuai dengan data NPWP. Jika sudah
sesuai, masukkan alamat email aktif Sobat. Alamat email tersebut akan digunakan
sebagai sarana penyampaian informasi terkait dengan djp online. Lalu, masukkan
nomor handphone Sobat.
Kemudian buat password untuk mengakses akun djp online Sobat….
dan ketik ulang pada kolom konfirmasi password. Apabila Sobat telah selesai
lalu klik tombol simpan.
Langkah berikutnya, Buka tautan baru pada web browser Sobat
untuk mengakses email. Lakukan log in untuk membuka email Sobat.
Bukalah kotak masuk pada email Sobat kemudian pilih pesan
yang berasal dari e-filing, apabila Sobat telah membuka email dari e-filing
lalu klik tautan yang terdapat dalam pesan tersebut.
Berikutnya, akan muncul konfirmasi bahwa Aktivasi akun
BERHASIL.
Sobat telah terdaftar dan dapat menggunakan layanan aplikasi
perpajakan di DJP Online. Silakan klik tombol OK untuk ke menu login.
0 comments: